CATURHARJO– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di Kalurahan yang bersumber dari Dana Desa. Penerima bantuan ini merupakan hasil dari musyawarah dan validasi data sehingga dengan adanya bantuan BLT-DD ini diharap dapat tepat sasaran dan tepat guna. Bantuan BLT DD tahun 2025 ini mengacu pada Peraturan Lurah No.01 Tahun 2025. Anggaran BLT DD harus ditetapkan dalam APBKalurahan. “Besaran BLT DD ditetapkan Rp300.000 kali 12 bulan dikalikan jumlah penerima BLT DD yang sudah tervalidasi.
Pada penyaluran BLT-DD bulan kedelapan (Kamis, 21 Agustus 2025) ini sebanyak 65 KPM. Acara penyaluran BLT-DD bulan kedelapan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB bertempat di ruang rapat Kalurahan Caturharjo, acara berjalan dengan lancar dan tertib.
Program BLT menunjukkan komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat, khususnya yang berpenghasilan rendah. Dengan penyaluran yang efisien, transparan, dan berbasis teknologi, program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.
Terakhir dari Lurah Caturharjo menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.


